Pages

Sunday, November 16, 2014

6. Perkembangan Kajian Lingkungan Hidup di Indonesia // The Development of Environmental Assessment in Indonesia

Strategic Environmental Assessment (SEA) is a series of systematic analysis, thorough and parasitical to ensure that the principle of sustainable development has become a basic and ter integration and development of an area and or policy, plan or program and definition (SEA) in the draft environmental protection and management life. Application of SEA (strategic environmental assessment) that are listed in the statute  32 in 2009, the protection and management of the environment, has been applied to any policy formulation in the decision making process of development planning, in Implementable spatial planning and town. With the planned development in accordance with the principles of sustainable by implementing SEA. The results achieved will have an impact on the determination of environmental policy, natural resources, and space utilization level of government.


Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan pasrsitipatif untuk memastikan bahwa prisip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan ter integrasi dan pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana dan atau program (definisi KLHS) dalam RUU perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Penerapan KLHS (kajian lingkungan hidup stratejik) yang tercantum dalam uu 32 tahun 2009, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, telah diterapkan pada setiap perumusan kebijakan dalam proses pengambilan keputusan perencanaan pembangunan, dalam implemantasi perencanaan tata ruang dan kota. Dengan pembangunan yang di rencanakan sesuai dengan prinsip-prinsip berkelanjutan dengan mengimplementasikan KLHS. Hasil yang dicapai akan berdampak pada penentuan kebijakan ligkungan hidup, SDA, dan pemanfaatan ruang ditingkat pemerintah.

No comments:

Post a Comment

 

Template by BloggerCandy.com